Tanpa Dipungut Biaya, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Mapolres Metro Tangerang

Tanpa Dipungut Biaya, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Mapolres Metro Tangerang

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mapolres Metro Tangerang memberikan pelayanan keamanan pentipan kendaraan bagi para pemudik guna menghindari adanya pencurian kendaraan.

Tak hanya menghindari adanya kehilangan kendaraan, Mapolres Metro tangerang juga mengatakan bahwa pihaknya ingin pemudik bisa tenang selama mudik dikampung halaman.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

BACA JUGA:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Bukan Beras? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho di Mapolres Kota Tangerang Rabu, 12 April 2023.

Pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, namun juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal warga.

Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

"Silakan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga " paparnya.

BACA JUGA:Bolak-balik Ambil Hidangan Makan Pakai Sendok Bekas Mulut, Ashanty Dirujak Netizen: 'Jorok!'

Zain juga mengatakan bahwa penitipan ini dijamin aman dan tanpa adanya pemungutan biaya alias gratis.

"Gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya. 

Syarat penitipan motor tersebut hanya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

Sebagaimana diketahui, lebaran tahun 2023 ini adalah puncaknya mudik karna sudah tidak ada lagi pemberlakuan PPKM.

BACA JUGA:PARAH! Ternyata Mario Dandy Tahu Kalau AG Bohong Soal Pemerkosaan, Tapi Ngotot Hajar David

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: