Terungkap Sudah, Ini Alasan Jokowi Tak Bayar Full THR PNS 2023
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Diberitakan bahwa para PNS ditahun 2023 ini akan menerima THR namun tidak secara full menerimanya.
Namun, Jokowi pun akhirnya memberikan alasan mengapa PNS tak bisa menerima THR secara full di tahun 2023 ini.
Penyebab THR PNS 2023 tidak full yakni masih terkait dengan situasi ekonomi di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Abidzar Al Ghifari Ingatkan Temannya Baca Bismillah Sebelum Menengguk Alkohol, Ini Alasannya
Tak hanya Jokowi yang memberikan alasan ada juga alasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak penuhnya pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 juga dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut terutama hal pemulihan dan antisipasi.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan pencairan THR dan gaji ke-13 dapat menjadi pendorong perekonomian nasional.
Sri Mulyani berharap, THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi, melalui daya beli masyarakat.
"Ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan," jelas Sri Mulyani saat jumpa pers Sabtu, 8 April 2023.
BACA JUGA:Tak Ingin Settingan Demi Dapat Cuan, El Rumi: 'Saya Nggak Mau Hidup Penuh Drama'
Padahal, sebelum diberitakan THR PNS tidak turun secara full para PNS sudah menunggu nunggu mengenai THR untuk dinikmati di lebaran 2023 ini.
Namun sayangnya keputusan ini sudah sangat bulat dilakukan Jokowi karna ekonomi negara belum stabil usai mengalami pandemi.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-