KABAR BAIK! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH, Dapat Beras 10 Kg Loh
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos diberikan pemerintah menjelang hari raya idul fitri 1444H guna meringankan beban masyarakat kecil.
Namun, tak banyak yang tahu bagi masyarakat yang mendapatkan bansos PKH yang berupa bahan pangan beras 10kg.
Beras bantuan sosial (bansos) mulai dibagikan serentak ke seluruh Indonesia pada hari Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Sombong! Ayah Shane Kirim Pesan Ke Rafael Alun Tapi Tak Dibalas: 'Entah karena Saya Orang Rendah'
Beras tersebut disalurkan oleh perum bulog dimana beras bansos tersebut kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial untuk 3 bulan alokasi yaitu Maret, April dan Mei.
Nantinya, masing-masing KPM akan menerima 10 kg per alokasi.
Adapun syarat penerima bansos beras tersebut adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Lalu inilah cara mengecek apakah diri kalian mendapatkan bansos PKH. Yuk cek buruan!
BACA JUGA:FAKTA BARU! Ternyata Mario Dandy dan AG Sudah Lama Putus, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.
Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
BACA JUGA:Persipan Mudik Lebaran 2023, PUPR Fungsionalkan 6 Ruas Tol di Jawa dan 4 di Sumatera
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: