Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Begini Kata Buya Yahya

Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Begini Kata Buya Yahya

Perlu diingat bahwa nominal zakat fitrah tidak boleh dilebihka sekalipun seseorang itu kaya raya.

"Jadi zakat fitrah harus dengan beras atau dengan uang? Zumhur ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal tersebut. Itu madzhab syafii dan zumhur ulama."

"Lalu bolehkah dengan uang? Maka kita boleh ikut madzhab Ibnu Hanafiah. Keluarkan dengan uang, dengan nilainya beras dan jangan dilebihkan," pungkasnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum membayar zakat fitrah secara online adalah boleh selagi seseorang itu dapat mempertanggungjawabkannya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: