Atasi Harga Beras Naik: Pemerintah Salurkan 300 Ribu Ton Beras SPHP Guna Stabilkan Harga

beras 1200-jcomp-Freepik
POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah melalui Perum Bulog terus memperkuat langkah stabilisasi harga beras yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami tren kenaikan di banyak wilayah Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan lewat penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang ditugaskan khusus untuk membantu menjaga ketersediaan beras dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam program ini, pemerintah telah menetapkan target penyaluran hingga 1,5 juta ton beras SPHP sepanjang tahun berjalan, yang akan disebar secara merata ke berbagai daerah.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini sudah ada ratusan ribu ton beras SPHP yang berhasil disalurkan ke masyarakat.
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Saldo DPR Adies Kadir Sudah Kosong Usai Dicopot
"Total kami hari ini sampai 327.718 ton, yaitu setara dengan 22% dari total 1,5 juta ton yang diperintahkan kepada kami," jelas Ahmad saat, dikutip pada hari Sabtu, 6 September 2025.
Angka ini menjadi sinyal bahwa distribusi beras terus berjalan meskipun tantangan logistik cukup besar karena permintaan di lapangan sangat tinggi.
Ahmad menegaskan bahwa proses distribusi beras SPHP tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melewati berbagai jalur penyaluran.
"Memang kan yang namanya penyaluran, distribusinya kan perlu waktu, tidak bisa langsung. Sedangkan yang butuh kan besar, demand-nya besar, penyalurannya yang kami akan masif kan," paparnya.
BACA JUGA:Istana Sudah Terima Tuntutan 17+8, Tapi Minta Jangan Tanya Kapan Ditindaklanjuti
Beras SPHP saat ini telah disalurkan melalui banyak saluran mulai dari pengecer di pasar tradisional, koperasi desa, outlet resmi BUMN, jaringan Bulog, hingga ritel modern, serta melibatkan lembaga pemerintah termasuk TNI dan Polri.
Sebagai informasi, beras SPHP merupakan hasil produksi dari penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog yang kemudian dipasarkan dengan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pemerintah membagi zona harga eceran tertinggi (HET) menjadi tiga wilayah, salah satunya Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dengan ketentuan harga Rp 12.500 per kilogram.
Di pasar, beras SPHP umumnya dijual dalam kemasan 5 kilogram dengan harga sekitar Rp 62.000 sehingga tetap lebih ramah di kantong masyarakat dibandingkan harga beras komersial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News