Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Asmara Mario Dandy dan AG: 'Sudah Lama Tidak Berpacaran'

Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Asmara Mario Dandy dan AG: 'Sudah Lama Tidak Berpacaran'

LPSK mengungkap alasan menolak memberikan perlindungan kepada AGH.-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa anak AG dipertemukan dengan kekasihnya Mario Dandy Satrio, rupanya hubungan keduanya telah lama kandas.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Mangatta Toding Allo menyebut bahwa hubungan asmara AG dengan Mario Dandy sudah usai.

"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA:Jalani Dua Terapi, Jonathan Latumahina Sebut Kondisi Otak David Berputar: Komanya 8 Hari!

Bahkan, ia menyebut hubungan asmara AG dan Mario Dandy  sudai usai sebelum dirinya menangani masalah tersebut.

"Sudah lama tidak berpacaran bahkan sebelum kami handle perkara ini," tuturnya.

Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan Mario Dandy telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menganiaya Cristalino David Ozora lantaran mendapat informasi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Dalam kasus tersebut, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP serta Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Pantas KPK Buru-buru Tahan Rafael Alun, Firli Bahuri: 'Dia Punya Fasilitas Buat Melarikan Diri'

Sementara AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Bahkan AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: