Mahfud MD Terancam 'Kena Tendang' dari Kabinet Gegara Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu?

Mahfud MD Terancam 'Kena Tendang' dari Kabinet Gegara Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu?

Rocky Gerung mengungkapkan kemungkinan Mahfud MD ditendang dari kabinet karena berani membongkar kasus transaksi janggal Rp349 triliun.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung, mengungkapkan kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Hal tersebut berkaitan dengan keberaniannya membongkar kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Rocky mengakui bahwa aksi Mahfud MD menguak kasus gelap di pemerintahan itu hanya bisa dilakukan dengan ketajaman akademisi.

BACA JUGA:PANAS! Tak Terima 'Disebut' Makelar Kasus, Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud MD Jika...

Namun, hal itu justru membuat satu kemungkinan buruk bagi mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi ini. Pasalnya, menurut Rocky, ia bisa saja ditendang dari kursi kabinet.

"Dengan ketajaman etikabilitas kita tahu bahwa Mahfud itu ada di depan untuk membongkar hal-hal yang bahkan membahayakan dia," ungkapnya dalam YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Di sisi lain, Rocky menilai Mahfud bukanlah orang yang mudah ditekan. Sebab, kemampuan intelektual yang ia miliki tidak bisa dianggap remeh.

Hal itulah, kata Rocky, yang membuat Mahfud MD kini banjir pendukung.

BACA JUGA:Berani Serang Balik DPR Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD: 'Dia Berhasil Hidupkan Parlemen'

"Tetapi Mahfud udah punya semacam tabungan etika dan tabungan intelektualitas dan itu yang menyebabkan pendukung Mahfud sekarang itu makin lama makin banyak," jelasnya.

Rocky Gerung berandai, jika pemilihan presiden dipercepat, ia ingin mencalonkan Mahfud MD sebagai calon independen.

"Kalau pemilu dipercepat, saya calonkan saja Mahfud sebagai calon independen," imbuhnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya