Kabar Kurang Sedap! Gaji ke-13 dan THR Tak Cair 100 Persen Nih, Ini Alasannya
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah menginfokan bahwa THR dan dan gaji ke-13 PNS tahun 2023 dinyatakan tidak cair 100% secara keseluruhan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan beberapa alasan yang menjadi pemicu THR dan Gaji ke-13 PNS tahun 2023 tak cair secara keseluruhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Rabu, 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Satu Alasan Keluarga David Tolak Damai dengan AGH: 'Itu Saja Susah Diterima..'
Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebabnya yaitu antara lain penanganan pandemi covid-19 yang masih berlanjut, khususnya dalam hal pemulihan dan antisipasi.
Selanjutnya ketidakpastian global yang mampu menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri. Antara lain disebabkan oleh ketegangan geopolitik, terutama perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.
"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.
Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.
BACA JUGA:Respons Jonathan Latumahina Usai AG Diadili Hari Ini: 'Kasih Paham Vid'
"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," terang Sri Mulyani.
Keputusan kali ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan pencairan THR dan gaji ke-13 dapat menjadi pendorong perekonomian nasional.
"THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan," papar Sri Mulyani.
Padahal, THR dan gaji ke-13 adalah suatu hal yang sangat ditunggu tunggu bagi para PNS apalagi menjelang lebaran seperti saat ini.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-