Sosok SB dan DY di Balik Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Stafsus Sri Mulyani Blak-blakan: 'Mereka Itu...'

Sosok SB dan DY di Balik Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Stafsus Sri Mulyani Blak-blakan: 'Mereka Itu...'

Muncul sosok SB dan DY dalam kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun.-Foto: Tangkap Layar (Sekretariat presiden)-Youtube

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bergulir. Terkini, giliran Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, buka-bukaan soal data laporan transaksi jumbo tersebut.

Dalam keterangannya, Prastowo mengungkap dua sosok yang menjadi penyumbang terbanyak di kasus transaksi gelap itu.

Dua sosok ini, sebelumnya disebut-sebut oleh Sri Mulyani dalam polemik transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu. Mereka adalah SB dan DY.

BACA JUGA:Luruskan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Penyumbang Terbanyak: 'Pengusaha dan Aparat Hukum'

Prastowo mengungkapkan, SB dan DY bukan berasal dari pihak internal dan tidak terikat sama sekali dengan Kemenkeu.

Ia menyebutkan SB dan DY merupakan pekerja ekspor dan impor emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.

"Itu semua eksternal (bukan pegawai Kemenkeu), wajib pajak," ungkap Prastowo melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Maret 2023.

Adapun Sri Mulyani menyebut dua sosok ini yang disinyalir memanipulasi pajak. Keduanya memiliki transaksi mencurigakan yang  totalnya mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Moral Kemenkeu Mulai Terbalik: Sri Mulyani Sudah Tak Lulus Ujian di Kementerian

Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak SB dan DY juga disebut tidak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporan PPATK pada 2020 lalu, kata Sri Mulyani, terdapat transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilainya mencapai Rp189,27 triliun dari 15 entitas yang dilakukan sepanjang tahun 2017-2019. 

Atas dasar ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun kemudian melakukan penelitian.

Satu orang berinisial SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dengan pendapatan hingga Rp8,24 triliun.

BACA JUGA:Sri Mulyani Sepakat Pecat Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto: Tak Laporkan Harta Kekayaan dengan Jujur!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: