Sri Mulyani Sepakat Pecat Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto: Tak Laporkan Harta Kekayaan dengan Jujur!
sri mulyani copot rafael alun trisambodo dari jabatan-Istimewa-
JAKARTA, POTINGNEWS.ID - Menkeu Sri Mulyani secara tegas menendang Rafael Alun trisambodo dan Eko Darmanto dari pejabat Kemenkeu.
Sri Mulyani merasa geram lantaran Rafael Alun Trisambodo dan Eko darmanti terbukti tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaan mereka berdua.
Bahkan Rafael Alun juga diketahui sudah terungkap tidak taat membayar pajak meski menjabat sebagai pejabat DJPP.
BACA JUGA:Diduga Korupsi dan Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Masih Boleh Bepergian ke Luar Negeri
Keduanya dipecat pasca viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.
Pemecetan keduanya sudah disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh setelah terungkapnya hasil audit investigasi Rafael dan Eko.
"Irjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," kata Awan saat konferensi pers pada Rabu, 8 Maret 2023.
Rafael Alun sudah jelas terbukti tidak melaporkan keseluruhan harta dan kekayaannya, baik berupa uang tunai maupun aset ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak Terbukti Tak Patuh Dalam Pembayaran Pajak
Bahkan Rafael Alun sudah 'menimbun' hartanya dengancara mengatasnamakan orang tua, anak, teman plus kerabat.
Ditambah lagi, Rafael, yang merupakan eselon III di Direktorat Jenderal Pajak telah terbukti tidak taat membayar pajak.
Khsuus untuk Eko Darmanto, ia dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Eko sudah mengakui kesalahannya yang tidak melaporkan keseluruhan harta kekayaannya dalam LHKPN.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: