Luruskan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Penyumbang Terbanyak: 'Pengusaha dan Aparat Hukum'

Luruskan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Penyumbang Terbanyak: 'Pengusaha dan Aparat Hukum'

Mahfud MD dan Sri Mulyani.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, meluruskan tudingan yang menyebut transaksi janggal senilai Rp300 triliun melibatkan sebagian besar pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam klasifikasinya, Sri Mulyani mengungkap isi laporan berupa surat bernomor SR/3160/AT.0101/III/2023. Ia mengatakan terdapat 46 halaman dan lampiran 300 daftar surat terkait transaksi sebesar Rp349 triliun yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia menegaskan, dari total 300 surat yang diterima dari PPATK, hanya sebagian kecil pegawai Kemenkeu yang terlibat di dalamnya. Sehingga, tidak benar tudingan yang menyebut bahwa transaksi mencurigakan dengan nominal jumbo itu didominasi oleh anak buahnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Moral Kemenkeu Mulai Terbalik: Sri Mulyani Sudah Tak Lulus Ujian di Kementerian

Sri Mulyani kemudian menjelaskan, 65 dari 300 surat itu di antaranya adalah berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan.

"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain. Namun karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu, menyangkut impor dan ekspor, maka kemudian dia dikirimkan oleh kami 65 surat itu nilainya Rp253 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin, 20 Maret 2023.

Dengan demikian, kata Sri, PPATK sebenarnya menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian, entah itu perdagangan, pergantian properti atau lainnya, yang mencurigakan.

"Dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu, supaya Kemenkeu bisa melakukan follow up atau menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kita," jelasnya.

BACA JUGA:Buntut Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 T, Sri Mulyani Bakal Temui Mahfud MD Buat 'Bersih-bersih'

Selanjutnya, Sri Mulyani melanjutkan, dari 300 surat PPATK tadi, ada 99 surat yang ditengarai melibatkan aparat penegak hukum (APH), dengan nilai transaksi Rp74 triliun.

"Sedangkan, ada 135 surat dari PPATK tadi, yang menyangkut ada nama Kemenkeu, nama pegawai Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil. Karena yang tadi Rp253 triliun ditambah Rp74 triliun itu saja sudah lebih dari Rp300 triliun," papar Sri Mulyani.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: