WOW! Ada 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara yang Kini Resmi Dipecat
Pemecatan anggota polisi-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lima anggota kepolisian yang telah resmi dipecat setelah menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah
Pemecatan tersebut dilakukan tepat pada hari ini Senin, 20 Maret 2023.
Kelima anggota polisi yang dipecat itu masing-masing berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru 'Lupakan Cinta' yang Dinyanyikan Rossa, Makna Lagunya Sangat Menyayat Hati!
Keputusan pemecatan tersebut dilambil Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang menghukum anak buahnya itu berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pemecatan terhadap lima anggota Polri itu berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga diputuskan PTDH," kata Kombes Iqbal di Semarang Senin, 20 Maret 2023.
Tak hanya itu, Kombes iqbal juga mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Irjen Ahmad Luthfi berdasarkan aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.
Pemecatan lima anggota kepolisian tersebut telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Dalam kasus ini penyidik juga berhasil mengungkapkan besaran uang yang didapatkan lima polisi yang menjadi calo tersebut.
"Total ada sekitar Rp 9 miliar nominal keseluruhan uang yang didapat mereka. Uang itu berasal dari puluhan korban," ujar Iqbal.
Iqbal mengklaim uang miliaran rupiah tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, para pelaku juga sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus sambil menjalani proses pidana.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: