Awas! Segera Ambil Bansos 2023, Jika Telat Bakal Diambil Alih Lembaga Ini!
Jangan Sampai Telat Ambil Bansos 2023, Akan di Ambil Alih Lembaga Ini!-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Apabila penerima bantuan sosial 2023 tidak mengambil dana bansosnya dengan tepat waktu, maka dana tersebut akan dialihkan ke lembaga lain yang ditunjuk.
Lembaga ini bertanggung jawab untuk menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Konsep pengalihan dana bantuan sosial 2023 ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos disalurkan secara tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Astagfirullah! Indra Bekti Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit saat Jadi MC: 'Jendolan DIkit di Mata'
Proses pemberian bansos, penerima manfaat diperuntukan untuk mengambil dana bansos dengan tepat waktu di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).
Pemerintah telah menunjuk lembaga yang akan mengambil alih dana bantuan sosial 2023 tersebut jika telat diambil.
Lembaga yang akan mengambil alih dana bansos jika penerima manfaat tidak dapat mengambilnya tepat waktu adalah PT Pos Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya skema ini, penerima bansos akan lebih memperhatikan dan mempercepat pengambilan dana bansosnya sehingga tidak terjadi pengalihan dana ke lembaga lain.
BACA JUGA:Ini Alasan Nunung Tinggalkan Narkoba: 'Pada Ngancam Semua..'
Bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bansos, lembaga ini akan siap menyalurkan bantuan tersebut dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
PT Pos Indonesia akan menangani penyaluran dana bansos yang belum diambil oleh penerima manfaat selama periode tertentu.
Dalam hal ini, penerima manfaat masih dapat mengambil dana bantuan sosial tersebut di Kantor Pos dengan membawa kartu identitas dan bukti sebagai penerima manfaat.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dirancang khusus untuk menjangkau daerah 3T dan daerah yang akses perbankannya terbatas.
BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2023: Kemenhub Sebut Ribuan Bus Masih Ada yang Tak Layak Jalan
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-