Tegas! Bharada E Wawancara di TV, LPSK Langsung Cabut Perlindungan

Tegas! Bharada E Wawancara di TV, LPSK Langsung Cabut Perlindungan

Bharada E.-Foto: Disway-

"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," jelasnya.

Kendati demikian, LPSK menegaskan bahwa langkah penghentian itu tidak akan mengurangi hak-hak Bharada E sebagai justice collaborator.

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," tegas Syahrial.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya