Viral! Video Mensos Cuci Mobil, Ternyata Pajak Kendaraannya Belum Dibayar

Viral! Video Mensos Cuci Mobil, Ternyata Pajak Kendaraannya Belum Dibayar

Mensos Sedang Cuci Mobil--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral video yang beredar memperlihatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang mencuci mobil dinas pelat merah di media sosial. 

Lagi-lagi jadi perbincangan, bukan hanya karena aktivitas ini sepertinya tak termasuk gaji menteri tetapi setelah ditelusuri pajak mobil itu belum dibayar alias menunggak.

Mobil hitam yang menggunakan pelat nomor B 1540 PQS itu diketahui status masa pajaknya sudah habis sebab jatuh tempo tertulis 3 Agustus 2022 berdasarkan hasil penelusuran situs Samsat DKI Jakarta.

BACA JUGA:Mensos Komentari soal Beras Bansos Dikubur di Depok: Arahan Pak Menko Beras Itu Diganti Karena...

Mobil yang dicuci Risma adalah Toyota Rush 1.5 S transmisi A/T yang diproduksi 2016. Besar Pajak Kendaraan Bermotor mobil ini Rp.866.300 plus SWDKLLJ Rp.143.000.

Kabar terkini, menurut pengecekan terbaru pada situs Samsat DKI Jakarta, statusnya berubah karena jatuh temponya kini tertulis 3 Agustus 2023.

Jatuh tempo STNK 3 Agustus 2026 sedangkan nilai jualnya Rp165 juta.

Romal Uli Jaya Sinaga, Kabiro Humas Kementerian Sosial menyebutkan bahwa pajak mobil itu sudah diperpanjang yang berarti sudah dibayar.

BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Kemensos Bertindak Otoriter: Apakah Ini Ulah Oknum atau Sistematik?

"Dan kebetulan hari ini sudah kita perpanjang. Semoga besok pagi sudah kelar prosesnya di Samsat," ujarnya.

Romal mengatakan Risma sering mengerjakan hal-hal kecil di kantor. Biasanya, Risma pada pukul 5.30 sudah sampai kantor lalu keliling mengecek tanaman dan menyiraminya. Menurutnya, kegiatan seperti ini sebenarnya bukan untuk publikasi umum.

Terkait pajak mobil yang pajak tertunggak, Romal mengatakan hal tersebut merupakan peralihan dari  Ditjen Penanganan Fakir Miskin yang dilikuidasi.

"Kebetulan memang itu mobil pajaknya mati, karena peralihan. Kemarin kan Ditjen Penanganan Fakir Miskin kan dilikuidasi, jadi mobil itu mobil dirjen yang ingin dilikuidasi dan dipindahkan ke biro umum, jadi proses pemindahan ke biro umum itulah kenapa pajaknya mati," kata dia.

BACA JUGA:Dishub Tutup Jalan di Sekitar Depo Pertamina Plumpang Akibat Kebakaran Hebat, Ini Jalur Alternatifnya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: