WADUH! Amarah Bos Duta Palma: Surya Darmadi Meluap-luap Jelang Sidang Vonis, Penasihat Hukum Sebut Banyak Tekanan

WADUH! Amarah Bos Duta Palma: Surya Darmadi Meluap-luap Jelang Sidang Vonis, Penasihat Hukum Sebut Banyak Tekanan

Amarah Surya Darmadi meluap-luap sesaat sebelum sidang vonis dirinya di Pengadilan Tipikor.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Amarah terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, meluap-luap sesaat sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis, 23 Februari 2023.

Bos sawit itu terlihat tak mampu menahan emosinya sembari melempar-lempar sejumlah lembaran kertas.

Aksi Surya Darmadi itu terjadi saat dirinya memasuki ruang sidang. Berdasarkan pantauan Postingnews.id dari video yang beredar, ia mulanya memasuki ruang sidang melalui pintu samping.

Darmadi tiba-tiba menghampiri media dan membuang sejumlah kertas yang tidak diketahui secara pasti apa isinya.

Terkait itu, Penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang akhirnya buka suara. Ia mengungkapkan penyebab kliennya mengamuk saat awal persidangan karena praperadilannya dipaksa dicabut oleh Kejaksaan.

BACA JUGA:Venna Melinda Kembalikan Cincin Kawin Ferry Irawan yang Belum Lunas: 'Ini yang Bernilai'

BACA JUGA:Thariq Halilintar Masuk RS, Fuji Tak Bisa Tidur Semalaman: 'Kasihan Ya Sakit'

Menurutnya, jika praperadilan sebelumnnya diproses, Surya Darmadi yakin akan menang karena dasar peradilan yang diajukan terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Praperadilan ini diajukan, kalau itu diproses, dia yakin menang. Karena apa? Karena dasar praperadilan itu adalah UU Cipta Kerja yang sudah lahir seharusnya itu yang harus dipatuhi,” ujar Juniver dilansir Jumat, 24 Februari 2023.

Juniver juga membenarkan ihwal pemaksaan pencabutan praperadilan yang diajukan oleh kliennya.

“Ternyata dinyatakan, sewaktu dalam proses direkturnya ditekan, pengacaranya ditekan, kemudian diharuskan mencabut kuasa (praperadilan),” katanya.

Sementara itu, Darmadi yang saat persidangan tak mampu mengontrol emosinya menyampaikan sebuah keluhan. Ada persoalan peradilan di bulan Agustus 2022 yang ia ungkit.

BACA JUGA:Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Bakal Balik ke Dunia Hiburan: 'Jadi Figuran Nggak Apa-apalah'

BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru 'Running Out Of Time - Paramore', Lengkap dengan Terjemahan

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber