Buntut Laporan Kasus Penipuan, Ressa Herlambang Akhirnya Lunasi Utang Sebesar Rp69 Juta ke Cleopatra

Buntut Laporan Kasus Penipuan, Ressa Herlambang Akhirnya Lunasi Utang Sebesar Rp69 Juta ke Cleopatra

ressa herlambang lunasi utang -@ressaherlambang-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyanyi Ressa Herlambang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan publik mengenai kasus penipuaan yang dilakukannya kepada sejumlah korban.

Baru baru ini, perempuan bernama Cleopatra mengungkan bahwa dirinya telah melaporkan Ressa ke Polres Jakarta Utara.

Sebelumnya, Ressa Herlambang menempuh upaya perdamaian dengan Cleopatra di Polre Metro Jakarta Utara pada Rabu, 22 Februari 2023, Ressa pun menyebut telah melunaskan utangnya kepada Cleo.

BACA JUGA:Ressa Herlambang Dilaporkan Cleopatra ke Polisi: 'Saya Sudah Izin Sama Ibunya'

BACA JUGA:Eh, Ressa Herlambang Belum Bayar Hutang ke Indra Bruggman?

"Sudah kok 100 persen semuanya, sudah clear,"terang Ressa Herlambang

Setelah melunaskan uang kepada Cleopatra, Ressa merasa lega karena proses hukum yang menjerat dirinya telah selesai. Dia pun berharap agar siapapun dapat berkomentar haruslah didasari dengan hukum sehingga tidak terkesan menggiring publik.

"Setiap orang punya hak berbicara tapi buat saya kepastian hukum lebih penting. Kalaupun berbicara mudah-mudahan didasari hukum jadi kita tidak bisa berstatement aneh-aneh di ruang publik," tuturnya.

Kuasa hukum Ressa Herlambang, Chriss juga ikut memperingatkan khalayak umum agar tidak gegabah dalam berspekulasi di ruang publik.

BACA JUGA:Berita Duka Cita, Ibunda Ressa Herlambang Tutup Usia

"Status seseorang itu baru sah dinyatakan baik penipu atau bukan dari putusan Pengadilan. Jadi sepanjang belum ada putusan Pengadilan, semua sama di mata hukum," kata Chriss.

Dia pun menyebut seseorang yang dapat menyebarkan fitnah dapat dijerat hukum UU ITE.

"Konsekuensi hukum tidak main-main termasuk UU ITE. Kami berharap jangan mendahului putusan Pengadilan, sehingga orang bisa hati hati dalam berbicara," ucapnya.

Disamping itu, Cleo meminta agar Ressa dapat berlaku kooperatif agar tidak terjadi seperti hal-hal yang tidak diinginkan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber