Pasca Pandemi, Jokowi: Porsi Anggaran untuk Gaji dan Pensiunan PNS Akan Lebih Besar!

Pasca Pandemi, Jokowi: Porsi Anggaran untuk Gaji dan Pensiunan PNS Akan Lebih Besar!

ilustrasi PNS-istimewa-google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejak tahun 2019 hingga kini PNS, TNI, Polri dan Pensiunan belum ada kenaikan gaji lagi.

Masyarakat sudah lama menanti adanya kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di tahun 2023. Hal ini jelas menjadi perhatian semua orang.

Sementara itu, sejak beberapa tahun sebelumnya, ada kenaikan harga barang dan jasa yang cukup signifikan. Sehingga tidak heran bila kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan sangat dinantikan.

BACA JUGA:Frans Faisal Beberkan Kondisi Fuji Pasca Putus dari Thariq, Galau Sampai Menangis?

Sedangkan, banyak dari mereka yang berharap bahwa ada kenaikan gaji ditahun 2023.

Paska pandemi Covid-19 yang melanda dunia, mengakibatkan terganggunya stabilitas perekonomian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, beberapa waktu lalu presiden Joko Widodo sempat memberikan tanggapan.

Terkait dengan isu atau harapan adanya kenaikan gaji baik untuk TNI, Polri, Pensiunan maupun ASN.

BACA JUGA:Pasca Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bagaimana Karier Bharada E di Kepolisian? Begini Kata Ahli Psikologi Forensik...

Terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan pemerintah belum bisa menaikan gaji/honor ditahun 2023.

Karena belum stabilnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membayar gaji ASN beserta TNI Polri.

Meski begitu, presiden Jokowi juga mengatakan bahwa akan ada kenaikan gaji ditahun 2023.

Hal itu terjadi apabila pertumbuhan ekonomi di tanah air semakin baik, sehingga dana APBN menjadi lebih besar.

BACA JUGA:Bharada E Ingin Balik Jadi Polisi, Kapolri: Kami Pertimbangkan Semua Aspek..

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: