Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Jokowi: Tidak Lolos TWK Bukan Jadi Dasar Pemberhentian!

Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Jokowi: Tidak Lolos TWK Bukan Jadi Dasar Pemberhentian!

Presiden Jokowi Gelar prosesi acara doa 1000 hari wafatnya ibunda-ilustrasi-Berbagai sumber


Presiden Jokowi tanggapi kisruh di KPK terkait 75 pegawainya||Setkabgoid

POSTINGNEWS: Lama belum bereaksi, akhirnya Presiden RI, Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi berikan komentarnya terkait gonjang-ganjing di tubuh KPK.

Gonjang-ganjing yang dimaksud, tentu masih seputar isu penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

TWK sendiri, diterapkan KPK guna peralihan status kepegawaian di tubuh lembaga antirasuah tersebut menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Polemik tersebut kian meruncing, manakala berbagai pihak turut menyampaikan pendapat dan kritik terhadap keputusan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang konon kabarnya menonaktifkan ke-75 pegawainya tersebut.

(BACA JUGA:GoTo: Perusahaan Hasil 'Kawin Silang' Gojek dan Tokopedia, Platform Pertama di Asia Tenggara)

Menyikapi hal tersebut, publik pun berharap ada pencerahan dari pemimpin negara, Presiden Jokowi yang diharapkan jadi titik terang.

Hal itu pun terjawab, karena Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa ketidaklolosan 75 pegawai dari TWK, bukan jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.   

Selanjutnya, Presiden yang asli Solo ini bilang, hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK, "Dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," terang Jokowi, Senin 17 Mei 2021.
 
Jokowi menilai, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tak boleh merugikan. Sebaliknya, Jokowi menekankan perubahan status itu semakin mendorong upaya pemberantasan korupsi.

(BACA JUGA:Kasar! Emak-Emak Tega Maki Kurir Olshop Gegara Pesanan Tak Sesuai, Netizen Ikut Geram!)
 
Lebih jauh, Jokowi menambahkan, "KPK harus memiliki SDM terbaik dan komitmen tinggi dalam berantas korupsi. Oleh karena itu pengalihan status jadi ASN harus jadi bagian upaya berantas korupsi lebih sistematis."

+++++
 
Sebelumnya ramai diberitakan, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai salah satu pegawai yang dinyatakan gagal dalam tes TWK menegaskan sikapnya bersama 74 pegawai KPK yang lain menolak keputusan penonaktifan tersebut.

(BACA JUGA:Andi Arief Komentari Keputusan Anies Tutup Sementara Tempat Wisata di Jakarta: Kebijakannya Pro Rakyat! )

"Tadi kami mendapatkan jawaban dari ketua dewas bahwa dewas belum mengambil tindakan apapun, belum mengambil kebijakan, penilaian atau keputusan apapun terkait SK yang dikeluarkan Firli Bahuri. Belum sama sekali," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin 17 Mei 2021.

Novel Baswedan lebih lanjut menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang kritis dan berintegritas.

"TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis & berintegritas," tegas Novel Baswedan.

Masih kata Novel Baswedan, kejadian tersebut adalah sebuah ironi sebab dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri, yang saat ini diketuai Firli Bahuri.

"Alasan utama 75 pegawai protes karena setiap upaya untuk matikan KPK harus dilawan dan memberantas korupsi adalah harapan masyarakat," sambung Novel Baswedan. ####

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya