Tragedi Keluarga di Dompu, Ayah dengan Gangguan Kejiwaan Cekik Anak Kandung hingga Tewas
Bocah 5 tahun tewas dicekik ayah kandung dengan gangguan jiwa--Foto: Istimewa.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang ayah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Korban bernama Muhaimin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dicekik oleh pelaku, lalu disembunyikan di dalam lemari rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 06 Februari 2026, di rumah keluarga tersebut di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu. Pelaku berinisial AH, berusia 29 tahun. Polisi menyebut AH memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa beberapa tahun lalu.
"Pelaku adalah ayah kandung korban, yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, Sabtu 07 Februari 2026.
Menurut Suardika, sebelum kejadian Muhaimin sempat mengikuti ibunya menghadiri sebuah acara pernikahan. Setelah kembali ke rumah, anak itu tidak lagi terlihat. Ibu korban sempat mencari keberadaan anaknya, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya.
Tak lama kemudian, AH mendatangi istrinya. Ia menyampaikan pengakuan yang membuat suasana berubah mencekam. Pelaku mengatakan bahwa anak mereka telah meninggal dunia setelah dicekik olehnya sendiri. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung panik dan histeris.
BACA JUGA:KPK Ungkap Jatah Bulanan Rp7 Miliar Mengalir ke Oknum Bea Cukai, Jalur Impor Barang KW Direkayasa
Ibu korban bersama warga kemudian berusaha mencari Muhaimin di dalam rumah. Dari pengakuan pelaku, jasad Muhaimin disembunyikan di dalam lemari kamar. Polisi memastikan korban sudah meninggal dunia saat ditemukan.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara dicekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar," ujar Suardika.
Peristiwa tersebut cepat menyebar ke lingkungan sekitar. Emosi warga pun tersulut setelah mengetahui korban adalah anak kecil dan pelakunya merupakan ayah kandung sendiri. Sejumlah warga sempat melakukan aksi main hakim sendiri terhadap AH.
Situasi di lokasi sempat memanas. Polisi yang datang ke tempat kejadian menghadapi kesulitan saat mengevakuasi pelaku dari amukan massa. Aparat berupaya meredam emosi warga dan mengamankan AH agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.
Evakuasi akhirnya berhasil dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:KPK OTT Oknum Impor Ilegal di Bea Cukai, Bongkar cara Barang Palsu Masuk Bebas ke Indonesia
Hingga kini, polisi masih mendalami motif perbuatan pelaku dan kondisi kejiwaannya. Kasus ini ditangani dengan memperhatikan riwayat gangguan mental yang pernah dialami AH, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News