Tol Jatikarya 1 Ditutup Seharian Oleh Warga, Perkara Lahan Sengketa Jadi Penyebabnya

Tol Jatikarya 1 Ditutup Seharian Oleh Warga, Perkara Lahan Sengketa Jadi Penyebabnya

Warga memblokir jalan tol Jatikarya 1--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejak siang tadi, Warga memblokir akses Tol Jatikarya (Cimanggis-Cibitung) hingga sore hari ini, Rabu (8/2). 

"Pada pukul 10.35 WIB di jalan Tol Cimanggis-Cibitung, segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya, warga sekitar melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait sengketa lahan Jatikarya, yang mengakibatkan adanya penutupan akses jalan tol" ujar Ribut, General Manager PT CCT.

Ribut mengatakan pemblokiran jalan tol berlangsung hingga sore hari pukul 18.15 WIB. Warga menutup akses Tol Jatikarya di kedua arah, jalur B (Jatikarya menuju Jakarta) dan A (Cimanggis menuju Jakarta). 

BACA JUGA:Bripka RR Berani Tolak Perintah Sambo untuk Tembak Brigadir J, Kenapa Bharada E Tidak? Guru Besar UAI Blak-blakan: 'Ada Motif Jahat...'

Pihak Pengelola menyampaikan permintaan maaf atas hal ini. Manajemen mengimbau agar warga menggunakan jalur alternatif. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, harap untuk tetap hati-hati dalam berkendara dan mengikuti rambu-rambu serta arahan dari petugas di lapangan," ujarnya.

Iptu Santri Dirga, Kapolsek Jatiasih mengatakan adanya pengamanan langsung dari pihak polisi saat demo berlangsung.

Demo di Tol Jatikarya ini sudah berlangsung lama. Warga menuntut uang ganti rugi pembebasan lahan yang belum terealisasi.

BACA JUGA:GEGER! Warga Landak Dikejar karena Diduga Bandar Narkoba? Mobil Dirusak Massa!

"Kami tidak menutup akses jalan tol, kami hanya menguasai hak milik kami. Jika Tuntutan kami sekarang bayar dulu, silakan pakai lagi tol," kata koordinator aksi, Gunun (48).

Puluhan Warga menuntut kejelasan Haknya, dan membagikan selembaran pemberitahuan kepada pengguna jalan terkait aksi penutupan akses gerbang tol Jatikarya.

Aksi warga menghasilkan adanya mediasi dengan Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Gunun mengatakan hasil tersebut memberikan sedikit kejelasan bahwa lahan milik warga dan ahli waris akan segera di eksekusi.

"Alhamdulillah Ketua pengadilan kota Bekasi ambil keputusan hak kami akan dieksekusi setelah pertemuan antara kuasa hukum para ahli waris dengan ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota," ujar Gunun.

BACA JUGA:Luar Biasa! Raffi Ahmad Tak Segan-segan Berikan Hadiah iPhone ke Pengasuh Cipung

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: