Jerinx SID Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi, Yusri Yunus: Dijadwalkan Senin 9 Agustus 2021 ini!
Selain itu, menurut Yusri penetapan Jerix sebagai tersangka sudah melewati sejumlah proses hukum, salah satunya telah dilakukan gelar perkara terakhir pada Jumat 6 Agustus 2021 kemarin.
BACA JUGA:Kemenkes Izinkan Ibu Hamil dan Menyusui untuk Divaksin Covid-19, Begini Syarat dan Ketentuannya
Polisi sebelumnya sudah menggelar perkara tahap pertama, Senin lalu 26 Juli 2021 dan hasilnya menyatakan bahwa Jerinx harus naik ke tahap penyidikan.
+++++
Polisi menganggap apa yang telah dilakukan Jerinx dianggap sudah secara utuh memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan.
Sementara itu, terkait laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya dilakukan pada Sabtu 10 Juli 2021 lalu karea merasa dirinya diancam Jerinx melalui telepon.
Selain itu, menurut Adam Deni dirinya dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram @jrxsid.
Ketika melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, Adam bahkan sudah memberikan handphone yang berisi rekaman suara pengancaman dari Jerinx.
Akibat hal itu, penyidik kepolisian menyita ponsel dari Jerinx dan istrinya, Nora untuk dibawa ke Laboratorium setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Bali pada Rabu 28 Juli 2021.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: