NGERI! Jaringan Ferdy Sambo Tak Tertandingi, Semua Alat Komunikasi Jaksa Sampai Disadap: 'Gerak-gerik Mereka Diawasi'

NGERI! Jaringan Ferdy Sambo Tak Tertandingi, Semua Alat Komunikasi Jaksa Sampai Disadap: 'Gerak-gerik Mereka Diawasi'

Ferdy Sambo.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejak awal persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan, banyak kabar yang menyebut soal betapa besarnya kekuatan seorang Ferdy Sambo.

Salah satu yang belakangan menggemparkan publik adalah adanya 'gerakan bawah tanah' yang tengah berupaya membebaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari hukuman maksimal.

Statement yang kian berkembang itu lantas menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk pihak Kejakasaan RI yang sejak awal kasus ini berjalan telah mengambil tindakan wanti-wanti demi mencegah adanya gerakan intervensi tersebut.

BACA JUGA:Bripka RR Berani Tolak Perintah Sambo untuk Tembak Brigadir J, Kenapa Bharada E Tidak? Guru Besar UAI Blak-blakan: 'Ada Motif Jahat...'

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, mengaku bahwa pihaknya melalukan penyadapan terhadap semua alat komunikasi JPU. Selain itu, kejaksaan juga langsung melakukan koordinasi antar-tim dari awal pengajuan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Beberapa waktu yang lalu begitu kasus ini diajukan oleh penyidik ke kejaksaan, kami langsung melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung maupun Jaksa Muda,” kata Barita dilansir dari Youtube Medcom id, Senin, 6 Februari 2023.

Terlebih lagi, menurut Barita, kekuasaan Ferdy Sambo sangat luar biasa. Dengan begitu, persidangan diawasi dengan sangat ketat.

“Pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring FS (Ferdy Sambo) itu luar biasa, menurut anggapan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

BACA JUGA:GIGIH! Gaungkan Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Siap Datangi Sidang Vonis Sambo & Putri: Sangat Keji dan Biadab!

“Dari hasil koordinasi itu, satu seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian, mereka diawasi secara ketat gerak geriknya, segala kegiatan aktivitasnya. Bahkan, komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam rumah aman dalam tanda kutip," ungkap Barita.

Kejaksaan RI juga mengaku melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada intervensi dari 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi tuntutan Ferdy Sambo.

“Karena FS high profile, oknum pejabat yang punya kapasitas kuat, kami ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu bisa diterima di penuntutan,” ujarnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: