Mpok Alpa Laporkan Sahabat Ke Polres Metro Jaksel, Kasus Apa sih?

Mpok Alpa Laporkan Sahabat Ke Polres Metro Jaksel, Kasus Apa sih?

Mpok Alpa artis komedian-@nina_mpokalpa-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mpok alpa baru saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan sang sahabat atas kasus penipuan Rabu, 1 Februari 2023.

Sahabat dari Mpo Alpa tersebut berinisial S dimana si S yang terlapor melakukan penggelapan sejumlah uang senilai 1,3 Miliar.

Hal ini dilakukan oleh Mpok Alpa lantaran sang sahabat tidak lagi bisa diajak bicara menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik.

BACA JUGA:Rayakan 500 Ribu Visitor, Postingnews Bagikan Hadiah Keren Buat Pembaca Setia, Cek Yuk...

"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor,"jelas Zaki Ramdani kuasa hukum Mpok Alpa di Pold Metro Jaya Jakarta Selatan Rabu, 1 Februari 2023.

Zaki menjelaskan kejadian itu berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan membuat pihaknya pun sangat kecewa.

"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar 50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek ini bukan milik dia," terangnya.

"Total kerugian 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan,"paparnya.

BACA JUGA:Alasan Ussy Sulistiawaty Tak Ingin Suntik Filler: 'Insha Allah Seperti Ini Terus'

Mpok Alpa mengakui bahwa baru bisa melaporkan kasus ini lantaran dirinya sangat penuh dengan jadwal pekerjaannya di dunia hiburan.

"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, udah cuma harus ada gue nya gitu,"imbuhnya.

"Di dalam kami becanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang,"tuturnya.

Atas pelaporan yang Mpok Alpa lakukan, maka sang sahabat yang berinisial S terancam Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Makan di Malam Hari, Bisa Auto Bikin Perut Buncit? Ini Faktanya!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: