Gegara Hal Ini, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sampai Rp 34 Miliar

Gegara Hal Ini, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sampai Rp 34 Miliar

Tamara bleszynski berseteru dengan saudara kandung-@tamarableszynskiofficial-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar mengejutkan dari keluarga Tamara Blenzynski yang menggugat Tamara dengan nilai uang 34 Miliar.

Tamara digugat oleh saudara kandungnya yang bernama Ryszard Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi.

Gugatan tersebut sudah diproses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat, 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Kirain Jomblo, Ternyata Luna Maya Baru Saja Putus Cinta Loh!

"Dari pihak penggugat itu kan Ryszard Bleszynski, dari pihak tergugatnya Tamara Bleszynski, mereka dua bersaudara, intinya begitu yang Rizyat menggugat Tamara," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Djuyamto, Tamara diduga mengingkari perjanjian atau kesepakatan yang diketahui oleh kedua belah pihak. Ryszard menggugat saudaranya sendiri sebesar Rp34 miliar.

"Ryszard menganggap Tamara itu mengingkari perjanjian atau kesepakatan yang dimiliki mereka berdua. Totalkan Rp34 miliar, digugat jadi dua," tuturnya.

Gugatan sebesar Rp34 miliar tersebut dibagi menjadi dua. Dana Rp4 miliar berupa kerugian materiel, dan imateriel Rp30 miliar.

BACA JUGA:Asli Wow Banget, Aldilla Jelita Pamer Kartu Asuransi dengan Limit Miliaran!

Tak hanya itu, perjanjian keduanya menyangkut kesepakatan terkait biaya berobat kedua orang tuanya.

"Perjanjian ini menyangkut kesepakatan tentang biaya berobat almarhum orang tua mereka berdua," ucap Djuyamto.

Selaku tim kuasa hukum saudara kandung Tamara yaitu Kuasa hukum Ryszard yang bernama Susanti Agustina mengatakan bahwa persoalan ini masih bisa dengan cara baik-baik lantaran sesama sekandung.

"Awalnya klien kami tidak ada niatan untuk menggugat saudaranya sendiri, apalagi ini kan masalah keluarga. Sebenarnya masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan, tidak perlu lah melakukan gugatan apapun," kata Susanti Agustina di PN Jaksel Jumat, 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Grand Filano Hybrid-Connected, Motor Baru Pabrikan Yamaha, Mewah Nih!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber