Gelagat Mencurigakan Jaksa Disorot Saat Bacakan Tuntutan Bharada E: 'Gemetaran hingga Tahan Tangis'

Gelagat Mencurigakan Jaksa Disorot Saat Bacakan Tuntutan Bharada E: 'Gemetaran hingga Tahan Tangis'

Bharada E disebut dalam bahaya jika masih tetap melanjutkan karier di kepolisian setelah menjalani masa hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada yang menarik atensi publik pada sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, pada Rabu, 18 Januari 2023 kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, ramai dugaan yang menyebut ekspresi Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti berada dalam tekanan saat membacakan tuntutan terhadap Bharada E.

Dugaan itu berawal ketika sebuah video pembacaan tuntutan hukum kepada Bharada E beredar di media sosial. Potongan video berdurasi 54 detik itu dibagikan oleh akun TikTok @leonsinaga09.

BACA JUGA:Tangis Pecah hingga Tertunduk Lesu, Bharada E Hadapi Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa

Adapun video tersebut menampilkan ekspresi salah satu JPU yang tampak masam dan gelisah saat JPU lainnya membacakan tuntutan. Sementara itu, jaksa yang membacakan tuntutan kepada Bharada E dinilai seperti gemetaran dan menahan tangis.

Dalam video itu, jaksa mengatakan,

"Berdasarkan uraian tersebut di atas, kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan memperhatikan ketentuan undang-undang, menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memutuskan.”

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersaama-sama sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan."

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sengaja Rancang Peristiwa 8 Juli 2022? Jaksa: Dashboard Mobil Lexus LM Jadi Petunjuk Kuat!

Selain itu, dalam narasi unggahan video itu tertulis, “Perhatikan…. JPU dengan gemetaran dan menahan tangis dalam membacakan tuntutanq Eliezer.”

Saat mengunggah video tersebut, pengguna akun @leonsinaga09 kemudian mempertanyakan apakah JPU berada di bawah tekanan saat memberikan tuntutan kepada Bharada E.

“Apakah mereka (JPU) dibawah tekanan?” tanyanya dikutip dari postingan akun TikTok @leonsinaga09, Kamis, 19 Januari 2023.

Unggahan video yang diduga memperlihatkan gelagat mencurigakan JPU itu pun sontak mengundang banyak komentar dari netizen.

BACA JUGA:Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua Terbongkar, Jaksa Bertanya: Ada Hubungan Romantis Nggak?

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya