Tega! Empat Lansia di Banyumas Perkosa Anak Berusia 12 Tahun hingga Hamil

Tega! Empat Lansia di Banyumas Perkosa Anak Berusia 12 Tahun hingga Hamil

Lansia tega memperkosa anak 12 tahun hingga hamil-Ilustrasi pemerkosaan-Pixabay

Atas perlakuan kejam para lansia tersebut dikenakan pasal Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: