Tega! Empat Lansia di Banyumas Perkosa Anak Berusia 12 Tahun hingga Hamil
Lansia tega memperkosa anak 12 tahun hingga hamil-Ilustrasi pemerkosaan-Pixabay
Atas perlakuan kejam para lansia tersebut dikenakan pasal Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: