Prokes Tinggi Putri Candrawathi, Hakim Heran Kenapa Tak Kunjung Visum?
-Foto: Disway-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Persidangan kasus Ferdy Sambo Masih alot hingga saat ini, karena dugaan peristiwa yang disebut pelecehan seksual oleh terdakwa Putri Candrawathi.
Majelis hakim pun mulai mempertanyakan sikap dari Putri CandrawathI karena belum di Visum.
Hakim merasa janggal dengan sikap tersebut lantaran profesi Putri yang juga merupakan seorang dokter dan suami yang merupakan seorang berpangkat Jenderal yang juga berpengalaman di bidang reserse.
“Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Januari 2023.
Peristiwa pelecehan tersebut pun juga hanya terdapat kesaksian dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sementara asisten rumah tangga (ART) dan ajudannya tidak ada yang mengetahui
“Sehingga kami pertanyakan. Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?” tanya Hakim Wahyu lagi.
“Untuk visum saya enggak,” kata Putri.
Mendengar keterangan Putri, Hakim Wahyu lantas heran karena keluarga Ferdy Sambo dikatakan memiliki protokol kesehatan yang tinggi, seperti menjalani tes PCR setelah pulang dari luar kota.
BACA JUGA:Kadung Habisi Bocah 11 Tahun, Remaja di Makassar Malah Kena Tipu Situs Jual-Beli Organ
“Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” tutur Hakim Wahyu.
Putri menjawab dirinya setelah peristiwa tersebut menjadi lebih diam dan tak berbuat banyak lantaran bingung dan malu.
“Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebemarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” kata Putri.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: