Memanas! Nikita Mirzani Disebut Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra, Pengacara: Saya Yakin Mereka Akan Menggunakan Haknya

Memanas! Nikita Mirzani Disebut Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra, Pengacara: Saya Yakin Mereka Akan Menggunakan Haknya

Nikita Mirzani bebas dari penjara-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Nikita Mirzani mengancam bagi orang yang sudah melaporkan dirinya ke kepolisian akan dipenjarakan balik olehnya.

Diketahui, Nikita baru saja bebas dari penjara akibat kasus pencemaranm nama baik terhadap Dito Mahendra.

Tidak hadirnya Dito Mahendra selama empat kali panggilan sidang secara berturut-turut, membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk mengakhiri perkara tersebut.

BACA JUGA:Aldi Taher Lelang Barang Demi Biaya Pengobatan Indra Bekti, Hadiah dari Dewi Persik?

Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani terlihat mengunggah video seorang pengacara bernama Togar Situmorang yang memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu dilakukan lantaran Togar merasa bahwa Majelis Hakim PN Serang bisa berlaku adil terhadap Nikita Mirzani lantaran ketidakhadiran Dito Mahendra selaku saksi pelapor dalam persidangan.

Dalam video tersebut, Togar Situmorang juga sempat menyebut bahwa Nikita dan kuasa hukumnya bisa melaporkan balik orang yang telah memenjarakannya. Bukan hanya dengan satu Pasal, tetapi lima Pasal sekaligus.

"Saya yakin mereka (Nikita Mirzani dan tim) akan menggunakan haknya. Yakni melaporkan balik Dito Mahendra baik pidana maupun perdata. Pasalnya banyak, bisa 317, 318, 220, 310, 311. Bisa juga melakukan gugatan keperdataan perbuatan melawan hukum. Karena banyak kerugian materi dan immateri selama 2 bulan di penjara," kata Togar Situmorang dalam videonya di Instagram Nikita Selasa, 3 Januari 2022.

Dengan adanya video tersebut, membuat netizen berfikir Nikita akan melaporkan balik Dito Mahendra.

BACA JUGA:Kabar Duka! Acha Septriasa Alami Keguguran Calon Anak Kedua, Tulis Pesan Menyentuh Ini

"Ini semua gara-gara KASAT Polres Serang Kota. Di mulai dari loe yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih. Sekarang gue bukan Terdakwa yah," tegas Nikita Mirzani.

"Gue Laporin lo satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem..," sambungnya.

Dalam video tersebut, Nikita juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PN Serang karna ia merasa bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk berlaku adil kepada dirinya.

Terima kasih bapak hakim yg terhormat Semoga bisa menjadi Amal ibadah krn sudah menegakan keadilan Di SERANG KOTA," tandasnya.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Memiliki Kepribadian Menarik, Betah deh Berada Disampingnya!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: