Presiden Joko Widodo Resmi Cabut PPKM, Ini Alasannya!

Presiden Joko Widodo Resmi Cabut PPKM, Ini Alasannya!

Presiden RI Joko Widodo -tangkap layar (Sekretariat presiden)-Youtube

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, pengendalian dan kebijakan telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Desember 2022.

Jokowi mengatakan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan mampu menjaga stabilitas perekonomian.

BACA JUGA:Mamikita.com, Teman Belajar Parenting dan Tumbuh Kembang Anak untuk Mami Millenial

BACA JUGA:Polisi Sukses Amankan Pria yang Siram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas di Tangsel

"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," ucap Jokowi.

Presiden menjelaskan dalam beberapa terakhir pandemi Covid-19 semaki terkendali per 27 Desember 2022.

"Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi covid 19 semakin terkendali per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, Positivity rate mingguan 3,35 %, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angkat 4,79 % dan angka kematian di angka 2,39 %. Ini semuanya berada dibawah standar WHO," jelas Jokowi.

Setelah mengkaji selama 10 bulan dan pertimbangan yang telah dilakukan, maka pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM pada hari ini Jumat, 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Simak Aturan PPKM Level 1 Indonesia, Ada Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka!

BACA JUGA:Cafe dan Sejenisnya Please Jangan Lewat Pukul 22.00 PPKM Diperpanjang

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," tutur Jokowi.

Jokowi kemudian kembali menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian Jokowi meminta seluruh masyarakat tetap berhati-hati dan waspada kepada Covid-19.

“Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko covid, memakai masker di keramaian dan diruang tertutup harus tetap dilakukan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan Masyarakat. Dan masyarakat juga harus makin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ujar Jokowi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: