Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Batasi Penjualan Gas LPG 3Kg, PKS: Jangan Menyulitkan, Bisa Kacau di Masyarakat!

Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Batasi Penjualan Gas LPG 3Kg, PKS: Jangan Menyulitkan, Bisa Kacau di Masyarakat!

Aturan Pembatasan Penjualan Gas LPG 3Kg Dinilai Bebankan Masyarakat-@tabung_gas_elpiji-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah diminta untuk tak membatasi penjualan gas LPG 3 Kg di tahun 2023 karena bisa membebani masyarakat.

Maka dari itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi DPR, Mulyanto meminta agar pemerintah ada baiknya mempertimbangkan terlebih dahulu jika ingin membatasi penjualan gas LPG 3 Kg.

Pertimbangan itu harus dilakukan secara teknis terkait rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kg.

BACA JUGA:Viral Video Petugas ASN DPRD Sumut Main Judi saat Kerja

"Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat," kata Mulyanto di Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022.

Mulyanto ingin agar akurasi basis data yang akan digunakan dalam hal kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg harus tepat.

Apalagi akan menjadi bahaya jika ada masyarakat miskin yang justru tidak terdata. 

"Pemerintah harus memastikan penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg yang memang benar-benar efektif dan akurat, sehingga tidak menyulitkan masyarakat," tukasnya.

BACA JUGA:Tega! Pukul Petugas SPBU Perempuan di Tanah Tinggi, Pria ini Beri Alasan Penyebabnya: Gegara Kembalian!

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Anak yang Tendang Nenek Renta Sangat Biadab: Harus Ada Tindakan Tegas!

Lebih lanjut, Mulyanto menyetujui aturan pembatasan penjualan gas LPG 3 Kg.

Hal tersebut lantaran beban APBN yang tengah ditanggung juga dirasa cukup berat.

Terlebih jika harga LPG internasional dan nilai tukar USD sedang meroket di kemudian hari.

Alasan lain yakni Mulyanto ingin pendistribusian gas LPG 3 Kg bisa teratur dan tepat sasaran bagi mereka yang memang benar-benar membutuhkan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: