Wah! Dito Mahendra Diwajibkan Hadir Disidang Lanjutan Bersama Nikita Mirzani

Wah! Dito Mahendra Diwajibkan Hadir Disidang Lanjutan Bersama Nikita Mirzani

Dito Mahendra wajib hadir dipersidangan lanjutan bersama Nikita Mirzani-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Permasalahan antara Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani belum tuntas, saat sidang lanjutan Dito Mahendra wajib hadir selaku pelapor utama.

Sidang lanjutan tersebut akan diadakan pada tanggal 12 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Serang Kota.

Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra dan Nikita saat ini menjalani tahanan.

BACA JUGA:Sadis, Korut Eksekusi Mati Siswa Dibawah Umur Gegara Nonton Drakor

"Ada pesan khusus pada saya yang tidak perlu saya sampaikan ke media, karena itu pesan khusus Nikita minta pada saya untuk melakukan sesuatu. Minggu depan akan seru karena Dito Mahendra diwajibkan hadir," kata Fahmi Bachmid Kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Kota Senin, 5 Desember 2022.

Fahmi Bachmid berharap Dito Mahendra datang dalam sidang tersebut dan mengungkap materi laporannya terhadap Nikita Mirzani.

"Kita berharap Dito datang dan bisa mengungkap sebetulnya seperti apa ini kasus, kita lihat nanti yang terjadi seperti apa," katanya.

Fahmi Bachmid siap membuktikan pengakuan Dito Mahendra tentang kerugian Rp17,5 juta gara-gara Nikita Mirzani yang menjadi pokok perkara.

BACA JUGA:Liga 1 Indonesia Kembali Digulirkan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kapolri Sudah Menjamin Segi Keamanannaya

Ada kerugian yang nominalnya Rp17,5 juta menurut majelis hakim itu sudah masuk pokok perkara. Nanti akan di proses pembuktian,"; tuturnya.

Sidang lanjutan akan diadakan dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: