Miris! Kisah Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Cuma Dapat Insentif Rp15 Ribu
Guru P3K Paruh Waktu.-Ilustrasi-Pixabay
Besaran insentif P3K paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Sumedang saat ini tidak seragam. Nominalnya bergantung pada jenis tugas dan status penerima.
Untuk tenaga teknis, insentif berada di kisaran Rp250.000 hingga Rp2 juta per bulan. Sementara guru menerima insentif mulai dari Rp55.000 sampai Rp730.000.
Eka menyebut, guru yang hanya menerima Rp 55.000 merupakan mereka yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Nilainya sekitar Rp2 juta per bulan.
BACA JUGA:Yeay! Insentif Lebaran 2026, Tiket Pesawat Bebas Pajak hingga Diskon Tol
Faktor tersebut menjadi dasar perbedaan pemberian insentif antarpegawai. Pemerintah daerah mempertimbangkan sumber penghasilan lain yang telah diterima masing-masing guru.
"Besaran insentif saat ini, memang belum ideal karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, kami terus berupaya mencari solusi agar kesejahteraan P3K paruh waktu bisa meningkat ke depan," kata Eka.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan akan terus mengevaluasi kebijakan ini. Harapannya, skema insentif dan perlindungan sosial bagi guru P3K paruh waktu dapat lebih proporsional di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News