Iklan Internal Kiriman Naskah

Alasan Facebook hingga Google Terancam Diblokir Pemerintah

Alasan Facebook hingga Google Terancam Diblokir Pemerintah

Facebook dan Google terancam diblokir karena tidak mendaftar diri ke sistem Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).-ilustrasi-Ilustrasi Meta Official

3. Perusahaan yang menyediakan layanan materi digital berbayar;

4. Perusahaan yang menyediakan layanan komunikasi;

5. Perusahaan yang menyediakan layanan mesin pencari; dan

6. Perusahaan yang melakukan pemrosesan data pribadi untuk transaksi elektronik.

Dedi mengatakan, pendaftaran dilakukan satu pintu melalui situs web Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik/Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id, yang langsung terintegrasi dengan sistem Kemkominfo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share