Banner Internal

Prabowo Borong Seribu Sapi Pakai Duit Negara, MUI Bilang Halal, Publik Bilang APBN Kok Jadi Kandang

Prabowo Borong Seribu Sapi Pakai Duit Negara, MUI Bilang Halal, Publik Bilang APBN Kok Jadi Kandang

MUI menyebut penggunaan APBN untuk sapi kurban Prabowo sah secara syariat. Anggaran Rp100 miliar pun menuai sorotan publik.-Foto: Disway.-

JAKARTA, PostingNews.id — Ketika publik masih sibuk menghitung harga kebutuhan pokok yang makin bikin dompet megap-megap, pemerintah justru sedang sibuk urusan lain. Bukan subsidi baru, bukan bantuan pendidikan, melainkan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang jumlahnya tembus ribuan ekor.

Dan yang bikin ramai bukan cuma jumlah sapinya, tapi sumber duitnya. Pembelian hewan kurban itu memakai anggaran negara.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh buru-buru memastikan langkah tersebut tidak bermasalah. Menurut dia, baik secara hukum Islam maupun tata negara, penggunaan APBN untuk membeli sapi kurban presiden tetap sah.

“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia berarti presiden, membeli hewan kurban melalui baitul mal,” kata Niam dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026.

BACA JUGA:Jokowi Mau Jadi Bintang Film Dayak, Pemeran Utama Siap, Politik Belum Kelar Sudah Bidik Layar Lebar

Dalam penjelasannya, Niam menyebut konsep Baitul Mal pada masa lampau bisa dimaknai sebagai kas negara modern. Artinya, ketika sapi dibeli memakai APBN, statusnya bukan lagi milik pribadi presiden, melainkan milik rakyat yang nantinya dibagikan kembali kepada masyarakat.

“Tentu APBN digunakan untuk didistribusikan kepada masyarakatnya sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada persoalan secara syar’i,” ujar dia.

Argumen itu dipakai untuk menjawab kritik yang mulai bermunculan setelah diketahui anggaran pengadaan sapi kurban presiden mencapai Rp100 miliar.

Jumlahnya pun tidak main-main. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut ada 1.098 ekor sapi yang dibeli pemerintah lewat anggaran bantuan kemasyarakatan presiden.

Sebanyak 598 sapi akan dikirim ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pembagiannya mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Sapi Kurban Rp100 Miliar Dibela Gerindra, APBN Dipakai Prabowo Disebut Sudah Sesuai Jalur Negara

“Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, yang akan menerima sebanyak 598 sapi,” kata Juri pada Selasa, 26 Mei 2026.

Namun rupanya urusan sapi pun punya syarat administratif yang cukup serius. Presiden hanya mau sapi berbobot 800 kilogram sampai 1,3 ton. Masalahnya, tidak semua daerah punya sapi segede itu.

Akibatnya, ada 46 daerah yang malah dikirimi dua sapi sekaligus karena stok sapi jumbo tak tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait