Guru Honorer Mau Dihapus 2027, FSGI Ingatkan Negara Jangan Cuma Ganti Status tapi Gaji Tetap Miris
FSGI minta pemerintah jamin gaji layak guru honorer yang dialihkan jadi PPPK mulai 2027 agar tak sekadar ganti status kerja.-Foto: Antara-
FSGI khawatir sekolah negeri di berbagai daerah justru mengalami kekurangan tenaga pengajar bila proses pendataan dan pengangkatan tidak dihitung dengan cermat.
Sekretaris Jenderal FSGI Mansur mengatakan guru honorer selama ini menjadi penyangga utama layanan pendidikan di sekolah negeri. Di tengah gelombang pensiun guru PNS yang mencapai 70 ribu orang setiap tahun, keberadaan guru honorer dinilai sangat vital.
BACA JUGA:Bos BAIS Diganti Usai Kasus Air Keras Aktivis, TNI Pilih Eks Anak Buah Prabowo
“FSGI mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten atau kota dan provinsi bahwa alih status ke PPPK harus menjamin kepastian hukum bagi para guru honorer di sekolah negeri dan memastikan bahwa anggaran daerah tersedia untuk menggaji para guru tersebut,” ujar Mansur.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan status guru non-ASN setelah 2026 masih dibahas lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Rini, pemerintah berencana membuka seleksi ASN secara bertahap mulai tahun ini. Namun jadwal dan jumlah formasi yang akan dibuka masih dalam pembahasan.
“Tapi saya bisa menegaskan komitmen pemerintah bahwa kami akan memberikan ruang yang adil bagi mereka untuk mengikuti proses sesuai dengan ketentuan,” kata Rini, Ahad, 10 Mei 2026.
Rini menegaskan pembatasan masa kerja guru non-ASN bukan kebijakan baru. Aturan tersebut merupakan konsekuensi dari penataan tenaga honorer sejak Undang-Undang ASN mulai berlaku pada 2023.
“Dan sejak itu berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN selain PNS atau PPPK,” ujar Rini.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 237.196 guru non-ASN yang masih aktif mengajar di berbagai daerah. Mereka tercatat dalam Dapodik per 31 Desember 2024, tetapi belum lolos seleksi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
