Banner Internal

Polri Disuruh Pakai Hati Nurani, Publik Langsung Teringat Kasus yang Jalan di Tempat

Polri Disuruh Pakai Hati Nurani, Publik Langsung Teringat Kasus yang Jalan di Tempat

Wakapolri minta polisi utamakan hati nurani dalam penegakan hukum, publik malah teringat banyak kasus yang mandek bertahun-tahun.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo tampaknya sadar satu hal penting. Polisi di Indonesia bukan cuma butuh otot dan seragam tebal, tapi juga hati nurani yang kadang suka hilang pas ketemu laporan warga kecil.

Dalam Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026, Dedi memperkenalkan konsep yang ia sebut O2H. Bukan nama aplikasi kesehatan atau merek oksigen kalengan, melainkan singkatan dari otak, otot, dan hati nurani.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” kata Dedi saat menutup Rakernis Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, Jumat, 8 Mei 2026.

Kalimat itu terdengar bagus. Sangat bagus malah. Masalahnya, publik Indonesia sudah terlalu sering mendengar jargon indah soal polisi humanis, presisi, melayani, mengayomi, sampai tagline-tagline yang kadang lebih rajin muncul di baliho ketimbang dalam praktik sehari-hari.

Dedi bilang penegakan hukum tidak cukup cuma modal ketegasan dan kemampuan teknis. Polisi, menurutnya, juga harus punya empati dan rasa keadilan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Fakta Investigasi Kemenkes, Dokter Magang di Jambi Tetap Jaga Meski Sakit dan Tak Pernah Libur

Dengan kata lain, mungkin Wakapolri sedang mengingatkan anak buahnya bahwa rakyat datang ke kantor polisi bukan buat diuji mental.

Ia juga menegaskan penegakan hukum semestinya menghadirkan tiga hal sekaligus yakni kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab kalau cuma ada kepastian hukum tanpa keadilan, yang muncul biasanya cuma komentar warganet dan tagar viral.

Dalam kesempatan itu, Dedi tetap memberi pujian kepada jajaran Reskrim Polri dari Mabes sampai Polsek. Ia menilai kerja aparat sudah membantu menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung program pemerintah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Dedi.

Pujian itu datang di tengah sorotan publik terhadap banyak kasus hukum yang penanganannya masih bikin orang geleng kepala. Ada laporan yang cepat diproses kalau viral, ada juga yang nasibnya seperti sinetron Ramadan, panjang dan nggak jelas tamatnya.

BACA JUGA:Anggota DPR Minta Kiai Cabul di Pati Dihukum Berat, Mediasi Damai Jangan Jadi Tameng

Karena itu, Dedi meminta pengawasan internal diperkuat sampai level Polsek. Ia mengingatkan kalau Polres atau Polsek kesulitan menangani masalah, maka Polda wajib turun membantu. Begitu juga Mabes Polri yang harus ikut mendampingi jika Polda menemui hambatan.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait