Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditutup TNI, Empat Prajurit Jadi Tumbal Dalang Besar Menguap
TNI hentikan penyelidikan kasus air keras Andrie Yunus, hanya empat prajurit jadi tersangka, dugaan aktor lain dinilai belum terungkap.-Foto: Dok. MK-
Di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi justru meminta pengadilan menolak berkas tersebut. Mereka menilai proses penyusunan perkara tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga belum mencerminkan keadilan bagi korban.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, menilai langkah cepat TNI dalam membawa kasus ini ke pengadilan justru menimbulkan kecurigaan.
“Pelimpahan ini semakin membuktikan adanya upaya membuat impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum,” ujar Isnur dalam keterangan pers, Kamis, 16 April 2026.
Dengan penyelidikan yang ditutup dan jumlah tersangka yang terbatas, pertanyaan besar belum terjawab. Apakah kasus ini benar-benar tuntas, atau justru berhenti di permukaan tanpa menyentuh aktor di balik layar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
