Mudik Makin Tenang! Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026 dan Cuti Bersama Panjang untuk Sekolah, ASN, dan Pekerja Swasta!
Mudik Makin Tenang! Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026 dan Cuti Bersama Panjang untuk Sekolah, ASN, dan Pekerja Swasta!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menjelang Lebaran 2026, banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan jadwal libur lebaran dan cuti bersama pada tahun ini.
Untuk menanggapi pertanyaan tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan surat edaran resmi terkait jadwal libur serta cuti bersama Lebaran 2026.
Dari penetapan tersebut diketahui bahwa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 jatuh pada periode Maret ketika sebagian besar masyarakat Indonesia akan merayakan Lebaran dan menikmati hari libur panjang.
BACA JUGA:Viral Label Kurma Mengandung Sirup Glukosa, BPOM Beri Penjelasan
Jadwal resmi libur nasional dan cuti abersam mencakup tanggal mulai dari Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026, dengan rangkaian hari libur yang dimulai dari cuti bersama Hari Suci Nyepi hingga cuti bersama Idul Fitri.
Secara terperinci, libur nasional dan cuti bersama tersebut terdiri atas Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi, Lawal libur nasional Nyepi pada Kamis, 19 Maret, dan terus berlanjut hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Rangkaian libur ini membuat masyarakat bisa menikmati libur berturut-turut hingga tujuh hari penuh yang memberikan kesempatan lebih lama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan teman di kampung halaman masing-masing.
Tidak hanya soal libur putih berupa hari libur dan cuti bersama, pemerintah juga mengatur masa libur sekolah bagi murid di seluruh jenjang pendidikan melalui surat edaran bersama tiga menteri yang menetapkan kapan siswa akan berhenti belajar untuk menikmati libur Lebaran.
BACA JUGA:Menghitung Dana LPDP yang Dipakai Suami Dwi Sasetyaningtyas, Nyaris Rp 6 Miliar
Menurut ketentuan itu, libur sekolah secara resmi dimulai pada Senin, 16 Maret 2026, namun bila dikaitkan dengan akhir pekan, sekolah dengan sistem belajar lima hari akan mulai libur pada Sabtu, 14 Maret 2026, sedangkan sekolah enam hari mulai libur pada Minggu, 15 Maret 2026.
Durasi libur sekolah Lebaran yang sudah termasuk akhir pekan mencapai hampir dua minggu penuh, karena siswa baru dijadwalkan kembali masuk pada Senin, 30 Maret 2026, memberikan waktu istirahat panjang dan kesempatan mudik keluarga yang lebih fleksibel.
Dengan masa libur yang cukup panjang ini, tak heran banyak orang tua yang sudah mulai merencanakan liburan keluarga jauh-jauh hari serta agenda mudik pulang kampung agar bisa berkumpul bersama sanak saudara selama momentum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Pemerintah juga memberikan fasilitas Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pekerja swasta guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Lebaran 2026.
BACA JUGA:Generasi Muda Beralih ke Militer, Perekrutan AS Capai Level Tertinggi 15 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News