Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Prabowo Ambil Jalur Pragmatis

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Prabowo Ambil Jalur Pragmatis

Prabowo memilih langkah pragmatis usai MA AS membatalkan tarif Trump, Indonesia fokus menjaga kesepakatan dagang dan akses ekspor.-Foto: Antara-

Sebelumnya, pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat, Prabowo dan Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal di Washington DC. Pertemuan bilateral berlangsung sekitar 30 menit setelah agenda Board of Peace.

Kesepakatan itu sekaligus menetapkan tarif produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat menjadi 19 persen. Angka tersebut merupakan hasil negosiasi langsung kedua kepala negara dalam forum yang berlangsung singkat namun menentukan.

BACA JUGA:Sugiono Luruskan Peran Pasukan RI di Gaza, Hanya Bertahan Jika Diserang

Sehari kemudian, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang membatalkan kebijakan tarif global Trump. Pengadilan menilai presiden tidak memiliki kewenangan inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran terhadap negara lain melalui Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Namun situasi kembali berubah hanya dalam hitungan jam. Setelah putusan dibacakan, Trump mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen untuk semua negara.

Perubahan yang berlangsung cepat itu membuat banyak negara memilih menahan respons. Indonesia termasuk yang mengambil posisi menunggu sambil menjaga hasil kesepakatan yang sudah dicapai.

Di tengah tarik-menarik kebijakan di Washington, pemerintah berupaya memastikan kepentingan ekspor nasional tetap terlindungi tanpa harus masuk terlalu jauh ke dalam dinamika politik domestik Amerika Serikat. Pendekatan itu menunjukkan garis kebijakan yang cenderung realistis, menjaga hubungan dagang tetap terbuka sambil mengamankan ruang negosiasi yang telah diperoleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share