Batas Usia Guru Sekolah Garuda 32, Pemerintah Bakal Beri Karpet Merah Menuju PNS

Batas Usia Guru Sekolah Garuda 32, Pemerintah Bakal Beri Karpet Merah Menuju PNS

Pemerintah membatasi usia guru Sekolah Garuda maksimal 32 tahun agar masuk skema PPPK dan mendapat peluang besar menjadi PNS.-Foto: Dok. Kemendikdasmen-

Sekolah Garuda memang dirancang sebagai sekolah berasrama yang berdiri di wilayah dengan akses pendidikan berkualitas yang masih terbatas. Sejumlah daerah yang masuk dalam rencana pembangunan antara lain Soe di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Belitung, dan Konawe Selatan di Sulawesi Tenggara.

Dengan model tersebut, pemerintah berharap Sekolah Garuda tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tetapi juga ruang pembinaan siswa dari daerah yang selama ini berada di pinggiran akses pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait