Banner Internal

Di Balik Fasilitas Guru Sekolah Garuda, Ada Tuntutan Kerja Nyaris Seharian

Di Balik Fasilitas Guru Sekolah Garuda, Ada Tuntutan Kerja Nyaris Seharian

UU PPRT resmi disahkan, istilah pembantu dihapus dan relasi kerja rumah tangga diubah, majikan kini wajib patuhi aturan baru-Foto: Antara-

Kementerian menegaskan fasilitas tersebut bukan untuk membedakan derajat guru, melainkan bagian dari desain pendidikan yang memang memiliki pola kerja berbeda. Pemerintah berupaya menempatkan kebijakan itu sebagai instrumen pendukung sistem, bukan sebagai simbol privilese.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share