Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Resminya Agar Tidak Salah Langkah!

Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Resminya Agar Tidak Salah Langkah!

Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Resminya Agar Tidak Salah Langkah!-@infoPPPK-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Seleksi PPPK Kemenag 2026 dipastikan akan segera dibuka dan menjadi kesempatan besar bagi ribuan tenaga honorer maupun profesional muda.

Meski pengumuman resmi belum dirilis sepenuhnya, estimasi jadwal dan tahapan sudah mulai ramai dibicarakan oleh calon peserta dan berbagai media nasional sehingga persiapan sejak dini sangat dianjurkan.

Peluang untuk lolos seleksi PPPK kali ini diperkirakan tetap tinggi terutama bagi mereka yang memenuhi syarat administratif dan memahami alur pendaftaran sejak awal secara matang. 

BACA JUGA:Prabowo Geram Banyak Direksi BUMN Merugi Tapi Tetap Minta Bonus: ‘Gak Tahu Malu!’

Seleksi PPPK Kemenag 2026 diprediksi akan dimulai pada Januari tahun ini dengan perkiraan pendaftaran online dibuka melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara Januari hingga Februari 2026.

Tahapan awal seleksi ini diperkirakan akan diawali dengan pengumuman formasi, persyaratan, dan jadwal yang bisa digunakan sebagai pedoman oleh para pelamar sebelum mereka mulai mendaftar secara daring.

Selama fase awal pendaftaran, calon peserta wajib membuat akun, mengisi data lengkap dan memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja mereka.

Perkiraan tahapan ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sehingga memantau informasi resmi secara berkala adalah langkah yang sangat penting. 

BACA JUGA:Ramadan 2026 Segera Tiba, Catat Batas Akhir Bayar Utang Puasa

Para pelamar yang berhasil menyelesaikan pendaftaran online dan lolos di tahap administrasi diperkirakan akan mengikuti seleksi kompetensi yang diperkirakan berlangsung antara Maret hingga April 2026.

Tes kompetensi ini mencakup beberapa aspek utama yang menjadi penentu kelulusan akhir, seperti kompetensi teknis berdasarkan jabatan yang dilamar, kompetensi manajerial dalam lingkungan kerja, serta kompetensi sosial dan kultural yang mencerminkan kemampuan beradaptasi di lingkungan Kemenag.

Persyaratan PPPK Kemenag 2026 yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar secara umum meliputi hal-hal berikut:

- Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

BACA JUGA:'Raja Kripto' Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share