'Raja Kripto' Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Timothy Ronald.--Foto: Instagram Timothy Ronald.
JAKARTA, PostingNews.id - Nama Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi perdagangan aset kripto. Laporan tersebut kini tengah ditangani kepolisian dan masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Bhudi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Timothy.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Januari 2026.
Menurut Bhudi, perkara tersebut belum memasuki tahap penetapan status hukum. Penyidik masih mengumpulkan keterangan awal dari para pihak yang terlibat.
“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kantongi Bukti Tebal, KPK Beberkan Peran Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi juga akan memanggil pelapor untuk mendalami bukti-bukti yang telah diserahkan. Dalam laporan itu, Timothy disebut dilaporkan bersama rekannya bernama Kalimasada.
Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal-pasal lain yang berkaitan dengan aliran dana dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Informasi mengenai laporan tersebut turut beredar di media sosial. Melalui unggahan akun Instagram @skyholic888, disebutkan bahwa pelapor berasal dari sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan Timothy bersama Kalimasada.
Akun tersebut mengklaim sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Para korban disebut sempat menahan diri untuk melapor karena adanya tekanan dan ancaman. Mereka kemudian membentuk kelompok komunikasi, mengumpulkan bukti, dan akhirnya mendatangi kepolisian secara bersama-sama untuk membuat laporan resmi.
BACA JUGA:Timothy Ronald Hadapi Tuduhan Penipuan
Laporan ini mencuat di tengah citra Timothy Ronald sebagai investor muda yang selama ini dikenal publik. Pria yang dijuluki "Raja Kripto" ini kerap diposisikan sebagai figur yang menekankan investasi berbasis fundamental dan berorientasi jangka panjang.
Reputasi tersebut menguat setelah kabar pembelian 11 juta lembar saham Bank Central Asia menjadi perbincangan luas, hingga membuat Timothy Ronald dijuluki sebagian kalangan sebagai penerus Warren Buffett versi Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan, Timothy menegaskan bahwa keputusan investasinya tidak dilandasi spekulasi jangka pendek.
“Investasi bukan hanya soal mengejar keuntungan cepat. Bagi saya, investasi adalah tentang kesabaran dan disiplin jangka panjang. Jika hasilnya keuntungan, maka itu buah dari prinsip yang dijalankan konsisten,” kata Timothy pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.
Ia juga menolak disamakan sepenuhnya dengan tokoh investor legendaris asal Amerika Serikat tersebut.
“Bagi saya, keberhasilan bukan sekadar jumlah aset, tapi bagaimana saya bisa mendorong anak muda untuk berani berinvestasi dan berpikir jangka panjang,” ujarnya.
Di luar aktivitas pasar modal, Timothy juga dikenal kerap menyampaikan visi sosial. Ia pernah mengungkapkan rencana membangun seribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia, dengan keyakinan bahwa nilai kekayaan sejati diukur dari dampak yang ditinggalkan, bukan semata akumulasi aset.
Jadi Alarm Peringatan
Kasus yang kini menyeret namanya muncul di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto. Uang kripto merupakan aset digital yang dilindungi sistem kriptografi dan dicatat melalui teknologi blockchain. Di Indonesia, perdagangan aset kripto berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Seiring lonjakan minat, risiko penipuan juga ikut membesar. Chief Operating Officer Upbit Indonesia Resna Raniadi menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi publik.
“Kami melihat meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi di aset kripto, tetapi di sisi lain, maraknya penipuan juga menjadi ancaman serius. Kesadaran dan pemahaman yang baik tentang risiko serta cara mengidentifikasi skema penipuan menjadi sangat penting bagi para investor,” ujar Resna dalam keterangannya pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Menurut Resna, penipuan kripto kerap muncul dalam berbagai pola, mulai dari skema ponzi, penawaran koin perdana palsu, phishing, hingga penggunaan robot trading yang menjanjikan keuntungan tanpa risiko. Karena itu, edukasi dan kehati-hatian menjadi kunci utama bagi investor pemula maupun berpengalaman.
“Kami sangat prihatin dengan adanya peningkatan kasus penipuan investasi kripto, di mana banyak korban tergiur oleh janji keuntungan instan, untuk itu kami menyarankan investor agar selalu melakukan riset dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tutur Resna.
Ia menegaskan komitmen Upbit Indonesia untuk terus membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan transparan.
“Kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan lebih cerdas dan terhindar dari skema penipuan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News