Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Bansos Pangan Tahun 2024 Bakal Berlanjut? Ini Jawaban Jokowi

Bansos Pangan Tahun 2024 Bakal Berlanjut? Ini Jawaban Jokowi

Jokowi jawab soal bansos pangan 2024-@jokowi-Instagram

- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;

- Ketik huruf kode chapta;

- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';

- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos.

BACA JUGA:Kocak! Seorang Pengendara Motor Viral Gegara Tersangkut Seng Pembatas Tanah Milik Warga

Adapun syarat mendapatkan bansos yaitu :

- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.

- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.

- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

BACA JUGA:7 Tips Agar Jalani Puasa dengan Semangat Sehari Penuh

Jika kamu memenuhi syarat dan tidak mendapatkan bansos kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara :

1. Pendaftaran secara online

- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store

- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)

BACA JUGA:5 Faktor Utama yang Menyebabkan Batu Ginjal, Jarang Minum Air Putih Salah Satunya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait