BPJS PBI Mati Mendadak, Warga Depok–Bekasi Terancam Cuci Darah hingga Terapi Anak

BPJS PBI Mati Mendadak, Warga Depok–Bekasi Terancam Cuci Darah hingga Terapi Anak

BPJS Kesehatan.-@infotng-Instagram

Melalui terapi itu, B dilatih mengenali lingkungan dan mengekspresikannya lewat kata-kata. Setiap sesi berlangsung selama satu jam. Biaya normalnya sekitar Rp 350 ribu per pertemuan.

Bagi keluarga Nunung, BPJS menjadi penopang utama. Seluruh biaya terapi dapat ditanggung penuh. Tanpa jaminan tersebut, terapi hampir mustahil dilanjutkan.

Masalah baru diketahui ketika Nunung gagal mendaftarkan terapi secara daring di rumah sakit langganan. Awalnya ia mengira ada gangguan sistem. Namun, setelah membuka aplikasi Mobile JKN, status kepesertaan cucunya ternyata sudah tidak aktif.

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi soal Dugaan Penistaan Agama

“Biasanya bisa pas daftar online, tapi ini enggak bisa terus dari dua hari lalu. Pas coba buka ke aplikasi JKN ternyata tiba-tiba tidak aktif atau tidak terdaftar tulisannya,” jelasnya.

Nunung mengaku tidak memahami alasan penonaktifan itu. Seluruh anggota keluarganya tercatat sebagai penerima BPJS PBI selama sekitar 10 tahun terakhir.

Untuk kebutuhan hidup, keluarga tersebut mengandalkan penghasilan dari berjualan jagung susu keju di pasar malam. Selebihnya berasal dari pekerjaan serabutan yang tidak menentu.

Kasus lain dialami Natasya, warga Depok berusia 31 tahun. Ia juga kehilangan status BPJS PBI secara mendadak. Padahal, kepesertaannya baru berjalan sejak 2023.

Natasya mengatakan tidak sanggup membayar iuran mandiri. Untuk empat anggota keluarga, biaya bulanan lebih dari Rp100 ribu dinilainya terlalu berat.

BACA JUGA:Panas! Sule Singgung Aset Mantan Istri yang Hilang di Tengah Kisruh Ahli Waris dengan Teddy Pardiyana

“Saya lebih baik tidak punya jaminan kesehatan dan mudah-mudahan tidak ada penyakit serius,” ungkap Natasya.

Keluarganya hidup dari penghasilan suami yang bekerja sebagai kurir makanan daring. Pendapatan harian hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di sisi lain, kebutuhan anaknya yang masih berusia dua tahun harus diprioritaskan. Pengeluaran rutin membuat ruang keuangan keluarga semakin sempit.

Saat mendatangi kelurahan, Natasya mendapat penjelasan bahwa keluarganya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai kelompok desil 6 hingga 10. Kelompok ini dianggap tidak layak menerima bantuan.

“Sudah ke kelurahan buat perbaharui data DTESN karena saya termasuk desil 6-10 yang di mana disebut tidak layak mendapatkan bantuan,” ujar Natasya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait