Bukan Cuma TikTok dan Instagram, Negara Ini Blokir Total Akun Medsos Anak di Bawah 15 Tahun! Indo Bakal Nyusul?
Anak dibawah umur yang bermain media sosial dan HP-Gemini AI-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tren pembatasan umur bagi pengguna media sosial saat ini semakin ramai dibicarakan di berbagai penjuru dunia.
Uni Emirat Arab resmi menjadi negara Arab pertama yang melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun.
Aturan tegas ini menutup akses mereka untuk mengunggah konten, memberikan komentar, ataupun bergabung ke grup publik.
Langkah besar tersebut memperpanjang daftar negara yang mulai mendisiplinkan ruang digital demi keselamatan generasi muda.
BACA JUGA:Google Resmi Rilis Android 17, Fitur Multitasking Makin Gila! Cek Updatenya di Sini..
Sebelum kebijakan ini muncul, Inggris juga mendorong pembatasan akses serupa untuk remaja di bawah 16 tahun.
Indonesia bahkan sudah bergerak lebih awal melalui pengenalan regulasi resmi perlindungan anak di ranah siber.
Pemerintah mewajibkan setiap platform digital menerapkan mekanisme verifikasi usia yang valid serta memberikan proteksi khusus.
Regulasi ketat seperti ini tentu memaksa raksasa teknologi dunia untuk merombak total sistem keamanan mereka.
Bagi para remaja berusia 15 hingga 16 tahun, pemerintah Uni Emirat Arab masih melonggarkan izin akses.
Namun, aktivitas digital kelompok usia tersebut tetap dibatasi secara ketat melalui fitur proteksi khusus.
Sistem wajib menyaring konten sensitif, membatasi interaksi dengan orang asing, serta mengatur durasi harian otomatis.
Fitur pengawasan orang tua juga harus aktif secara optimal demi menjaga rekam jejak digital anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
