Ucapan Hari Nyepi 1948

Ruang Sidang Memanas Saat Tuntutan 9 Tahun Penjara Dibacakan untuk Ammar Zoni, Reaksi Keluarga Jadi Perhatian!

Ruang Sidang Memanas Saat Tuntutan 9 Tahun Penjara Dibacakan untuk Ammar Zoni, Reaksi Keluarga Jadi Perhatian!

Ruang Sidang Memanas Saat Tuntutan 9 Tahun Penjara Dibacakan untuk Ammar Zoni, Reaksi Keluarga Jadi Perhatian!-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID  - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya memasuki tahap baru di pengadilan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum terhadap sang aktor.

Perkembangan terbaru kasus ini membuat banyak pihak terkejut sekaligus menunggu keputusan akhir dari majelis hakim.

BACA JUGA:Iran-Israel Terus Memanas, Prabowo Ajak Damai Tapi Ogah Ikut Blok

Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang terjadi di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp500 juta yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan tambahan masa kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada 12 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama sejumlah terdakwa lain.

Jaksa menilai para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana menawarkan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu secara melawan hukum. 

BACA JUGA:Buka Puluhan Tab di Chrome Tanpa Ditutup? Stop Sekarang Juga! SSD Laptopmu Bisa Menjerit..

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam lingkungan rumah tahanan.

Kasus tersebut disebut melibatkan beberapa orang lain yang diduga bekerja sama dalam transaksi narkoba tersebut.

Jaksa juga menilai tindakan tersebut dapat meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak generasi muda sehingga menjadi salah satu pertimbangan memberatkan tuntutan.

Selain itu, riwayat kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar sebelumnya juga menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam proses tuntutan tersebut. 

BACA JUGA:24 Juta Pemudik Naik Motor, DPR Sebut Negara Belum Siap Kelola Mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait