JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (11/11/2022) malam sekira pukul 22.25 WITA, menangkap sejumlah orang terkait prostitusi online.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diantara yang ditangkap adalah DN (23) dan PI (20). Keduanya diketahui merupakan selebgram.
Selain itu, juga ditangkap dua mucikari berinisial IS (25) dan F (32), yang berperan mencarikan pelanggan untuk DN dan PI.
BACA JUGA:Tanggapi Batalnya Deklarasi Koalisi Perubahan, Ini Kata Ketum Demokrat AHY
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada awak media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika DN maupun PI difasilitasi oleh IS untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi F.
Lebih lanjut, Dharma mengatakan selain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya HP Xiaomi Redmi A 10 warna grey, HP Vivo warna biru, dan Iphone 11 Pro warna grey.
Dikatakan Dharma, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, IS mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang, dengan cara memasarkan DN dan Pl kepada pelanggan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pasangan Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ternyata...
Disebutkan Dharma, IS menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta.
Dharman menambahkan, IS menghubungi F untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN karena dia masih ada pekerjaan. Namun F memasang tarif sebesar Rp 2 juta tanpa sepengetahuan DN.
Adapun DN dan PI mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditetapkan oleh F untuk melayani calon pelanggannya.
BACA JUGA:Seorang Pria di Sumut Tega Mutilasi dan Bakar Jasad Istri
Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan IS.