Taqy Malik Terseret Kasus Net89, Buat Respons: Kita Pakai Uang Lelang Sepeda Brompton untuk Bangun Masjid

Jumat 11-11-2022,06:20 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Taqy Malik jadi satu dari sederet artis yang namanya ikut terseret kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Taqy Malik memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus Net89 Kamis, 10 Noveber 2022.

Nama Taqy Malik ikut terseret usai ia melakukan lelang sebuah sepeda senilai Rp 777 juta. Lelang tersebut dimenangkan oleh Reza Paten yang merupakan pendiri Net89.

BACA JUGA:KPK Sita Emas Batangan dari Hasil Penggeledahan Terkait Kasus Lukas Enembe

YouTuber sekaligus pendakwah Taqy Malik menegaskan uang hasil lelang sepeda Brompton yang dibeli pendiri aplikasi robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, digunakan untuk pembangunan masjid di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang kita peruntukan untuk membangun masjid,” ujar Taqy usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Kamis, 10 November 2022.

Taqy menegaskan kejadian ini merupakan ujian. Taqy juga mengatakan, bahwa dirinya koperatif menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri.

"Dalam hal ini, saya sebagai warga negara yang baik, kooperatif. Saya memenuhi surat panggilan dari Bareskrim yang memang kita harus menjelaskan secara detail gamblang," kata Taqy Malik usai pemeriksaan.

BACA JUGA:RSJ Menur Benarkan Wanita Dalam Video Kebaya Merah Pasien Rawat Jalan

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri Taqy Malik dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

Taqy Malik sendiri mengaku bahwa ia sebelumnya sama sekali tidak mengenenal Reza Paten. Ia baru kenal Reza adalah saat pelelangan itu terjadi.

Enggak atau sama sekali. Saya kenal pun baru pertama kali ketika dia nge-bid. Saya supportif, bid itu terbuka siapapun, boleh nge-bid. Mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, artis, siapapun boleh," jelas Taqy Malik.

"Saya katakan, siapa yang menang tertinggi ngebid, telah ditentukan waktunya maka dia yang menang. Waktu itu yang menang, yang tertinggi adalah Mas Reza Paten," tambahnya.

BACA JUGA:Kelanjutan Liga 1 Belum Ada Kejelasan, Menpora Tunggu Kabar dari Polri

Sementara itu, kuasa hukum Taqy, Deddy Dj, menegaskan kliennya tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang lelang yang diterimanya dari Reza Paten.

Kategori :